Dalam hal ini, Harmonisasi akuntansi itu
mencangkup beberapa hal, diantaranya adalah :
· - Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
· - Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran sberharga dan pencatatan pada bursa efek.
· - Standar audit
Survei Harmonisasi Internasional.
Keuntungan harmonisasi internasional
1. Bahasa
Mereka yang
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa
Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
2. Harmonisasi
perpajakan dan sistem jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan
usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem
dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian : Perpajakan
dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi
ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan
cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan
negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing.
Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi
sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan
atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan
menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan yang terbaru juga
mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di
seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki
efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik,
portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan
keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tinggi.
Pro dan Kontra Harmonisasi Akuntansi
Pro dan kontra
harmonisasi akuntansi, yaitu terdiri dari :
1. Keuntungan Harmonisasi
Akuntansi Internasional:
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
2. Kritik atas Standar
Internasional
Beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi
yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
·
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
·
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” /
resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau
politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau
yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa
atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development –UNCTAD)
6.Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC,
didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan Dalam Konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan
Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar
akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun
lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah
sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap
laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar
laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke
IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator
terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan,
pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi
data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
. Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula.
Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak
tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak
juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai
wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan,
penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua
organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi
Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB
terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The
World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan
industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di
tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya,
pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan
biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya
investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul
perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk
pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu
yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih
signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS
merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di
masa depan.
PERBEDAAN
ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
·
Proses untuk meningkatkan kompabilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam
·
Tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua
·
Tetapi mengakomodasi beberapa
perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
tahun-tahun terakhir
·
Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
STANDARISASI
·
Penetapan sekelompok aturan yang kaku
dan sempit
·
Penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi
·
Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
·
Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
HARMONISASI AKUNTANSI MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa
Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum
perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah
mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta
mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa.
Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri
yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an
membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan
memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting
untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North
American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan
Amerika Serikat tahun 1994.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9
terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih
relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui
utang dibanding dengan ekuitas. Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol
keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan
merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah
penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar
pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS.
Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi,
khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
Standar akuntansi di Meksiko
memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju
inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang
diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh
berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC)
yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional
(IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS
dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui
IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan
memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan
pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah
IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
a.
IASB (International Accounting
Standard Board)
b.
IFRIC (International Financial
Reporting Committee)
c.
SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan
standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC
berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB.
Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti
standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan
oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial
Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang
sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS,
menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap
negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang
berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar
tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan
sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang
berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar
internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak
negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.
Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi
menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara
sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka
sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara
tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam
standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan
tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang
bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar
internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu
standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat
dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya
terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut
dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut
perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan
antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum
pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan
akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya
terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan
Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar
akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah
institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi
Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa,
terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Seluruh perusahaan yang didirikan
menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk setidaknya seorang
auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham.
Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi kriteria ukuran
tertentu harus menyampaikan laporan audit kepatuhan pajak setiap tahunnya
kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut
terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor
bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus
bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus
disusun, terdiri dari :
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
Laporan keuangan harus disesuaikan
terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan
perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan
mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi
dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,”
arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang
dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
·
Laporan perubahan
Equitas Pemegang Saham
·
Laporan perubahan posisi keuangan
·
Catatan
Sumber :
Øhttp://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/akuntansi-internasional-bab-8-resume-harmonisasi-akuntansi-internasional/
Ø http://ayublogluph.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Ø Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller,
2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Ø http://arniladwilestari.wordpress.com/2010/12/18/harmonisasi-akuntansi-internasional/
Ø http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar